Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Jumat, 21 Juni 2013

PROGRAM RMBI  

A. Sekilas RMBI
Rintisan Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. 
Sekolah/Madrasah bertaraf internasional adalah sekolah/madrasah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
B.  Tujuan RMBI
Umum
Mendidik siswa untuk menjadi insan memiliki jati diri nasionalis, berakhlakul karimah, cerdas,  mampu berfikir logis, kritis, analitis, dan sistematis, mampu bekerja kooperatif, memiliki jiwa pembaharu, bekerja keras, tekun dan penuh semangat tinggi, motivasi tinggi, sikap positif, peduli terhadap sesama, memiliki daya juang yang tinggi; bekerja mandiri, berfikir kreatif dan produktif, fleksibel, berwawasan luas, memiliki pemahaman teknologi yang mampu bersaing
Khusus
  1. Terwujudnya proses pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada mutu, dan berdaya saing tinggi
  2. Terselenggaranya pola manajemen profesional Islami dalam pengelolaan Madrasah
  3. Terbentuknya kultur madrasah yang mendorong pembiasaan diri berprilaku islami, tertib, bersih dan mandiri
  4. Berkembangnya seluruh potensi siswa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni guna mempertahankan nilai dan budaya bangsa dalam era global;
  5. Menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan hidup  (life skills), baik kecakapan umum (general skills) maupun kecakapan khusus (special skills).
  6. Meningkatnya kualitas tenaga kependidikan, tenaga pendidik dan sumber daya kependidikan dalam menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional
  7. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul dan kompetitif dalam bidang akademis dan non akademis untuk tujuan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi (di dalam atau di luar negeri) ataupun menghadapi kehidupan sehari-hari;
  8. Terwujudnya MTsN Malang III sebagai MTs Bertaraf Internasional (MBI
C.  Manajemen Pelaksanaan RMBI
Strategi Madrasah
  1. Penetapan standar kompetensi lulusan yang bertaraf internasional
  2. Pembuatan dokumen kurikulum internasional
  3. Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris dan menguasai ICT
  4. Peningkatan kualitas Proses Belajar Mengajar yang berbasis ICT dengan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum internasional
  5. Peningkatan kelengkapan fasilitas sekolah yang mendukung program MBI (memenuhi 8 SNP + X)
  6. Peningkatan standar pembiayaan siswa sesuai dengan standar internasional sebesar 6 juta persiswa pertahun)
  7. Penetapan sistem penilaian dengan standar internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar