Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Jumat, 21 Juni 2013

 Program Akselerasi


A. Sekilas Program Akselerasi
Program Akselerasi adalah : Layanan khusus dalam proses belajar mengajar yang diberikan kepada siswa yang memiliki bakat dan kemampuan tinggi yang memungkinkan siswa mampu menyelesaikan masa studinya lebih cepat.
Program Akselerasi disebut juga program percepatan. Di tingkat SMP/MTs, masa studi yang semestinya ditempuh dalam masa minimal 3 tahun dapat ditempuh dalam 2 tahun dengan mengikuti program akselerasi.

B. Tujuan Program Akselerasi
  1. Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa (gifted child) untuk  dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat
  2. Memberi kesempatan pada siswa untuk menyelesaikan pendidikan lebih cepat yaitu dalam waktu 2 tahun
  3. Mengembangkan kemampuan siswa secara lebih optimal
C. Rekrutmen Siswa Program Akseleras
Tahap 1
Dilakukan dengan dokumen data seleksi PSB. Kriteria lolos tahap satu berdasar pada:
  1. Nilai rata  rata  kelas 4,  5, dan 6 minimal 80,00
  2. Skor tes Psikologis yang terdiri dari 3 cluster (Tes IQ,  Tes  Kreativitas, dan Tes Kepribadian (motivasi prestasi, peny.diri, dan stabilitas emosi). Skor tes IQ minimal 130 . Dalam pelaksanaan psikotes MTs Darul Ihya.
  3. Nilai tes akademik bidang studi Bahasa Inggris, Matematika dan IPA minimal 80.00.
Tahap 2
  1. Strategi Informasi data Subyektif  (proses  pengamatan bersifat kumulatif) check list perilaku, wawancara orang tua, teman sebaya, dan diri sendiri
  2. Strategi informasi data obyektif diperoleh melalui alat tes yang lebih lengkap yang dapat memberikan informasi  beragam. Misalnya kesehatan, membaca Alqur’an.
Tahap 3
Setelah penentuan hasil seleksi dilakukan pertemuan dengan wali murid bertujuan menjelaskan program akselerasi yang akan diselenggarakan. Dalam pertemuan ini sekaligus dibuat kesepakatan bahwa bila nantinya siswa tidak bisa mengikuti program dengan baik, siswa bisa dikembalikan pada kelas reguler.
D. Rekrutmen Guru
Guru yang mengajar di kelas akselerasi juga merupakan guru yang mengajar di kelas reguler. Kriteria yang harus dipenuhi oleh guru yang mengajar di kelas akselerasi adalah:
Persyaratan Administrasi :
  1. Kualifikasi Akademik Pendidikan minimum sarjana ( S1 ) atau diploma empat (DIV), sesuai dengan Peraturan Pemerintah ( PP ) RI Nomor 19 tahun 2005 tantang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
  3. Telah mengikuti barbagai pelatihan guru antara lain : MGMP, LKGI, Workshop, Lokakarya, dan seminar, sehingga terampil mengajar dan membuat perangkat pembelajaran sekaligus analisisnya.
  4. Untuk peningkatan kompetensi akademik guru akselerasi.
Persyaratan Umum :

  1. Memahami tentang psikologi perkembangan peserta didik.
  2. Adil dan tidak memihak
  3. Memiliki sifat kooperatif dan demokratis
  4. Fleksibilitas dan memiliki rasa humor
  5. Memiliki minat yang tinggi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang digelutinya.
  6. Memberikan penghargaan dan pujian yang proporsional.
  7. Memberikan perhatian terhadap permasalahan peserta didik.
  8. Berpenampilan dan bersikap menarik
  9. Berdaya juang tinggi
Penilaian untuk memperoleh guru yang memenuhi kriteria di atas dilakukan berdasarkan hasil supervise dan pengamatan. Hasil tersebut didiskusikan oleh tim pengelola akselerasi bersama Wakil Kepala bidang Kurikulum. Setelah disepakati daftar guru tersebut disampaikan kepada Kepala Madrasah.
Setelah guru ditentukan akan diadakan berbagai pelatihan dengan tujuan:
  1. Guru memahami karakterisitik siswa cerdas istimewa (CI).
  2. Guru mampu menyusun materi pembelajaran sesuai karakteristik siswa CI.
  3. Guru mampu menyelesaikan materi dalam waktu yang lebih cepat.
PROGRAM RMBI  

A. Sekilas RMBI
Rintisan Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. 
Sekolah/Madrasah bertaraf internasional adalah sekolah/madrasah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
B.  Tujuan RMBI
Umum
Mendidik siswa untuk menjadi insan memiliki jati diri nasionalis, berakhlakul karimah, cerdas,  mampu berfikir logis, kritis, analitis, dan sistematis, mampu bekerja kooperatif, memiliki jiwa pembaharu, bekerja keras, tekun dan penuh semangat tinggi, motivasi tinggi, sikap positif, peduli terhadap sesama, memiliki daya juang yang tinggi; bekerja mandiri, berfikir kreatif dan produktif, fleksibel, berwawasan luas, memiliki pemahaman teknologi yang mampu bersaing
Khusus
  1. Terwujudnya proses pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada mutu, dan berdaya saing tinggi
  2. Terselenggaranya pola manajemen profesional Islami dalam pengelolaan Madrasah
  3. Terbentuknya kultur madrasah yang mendorong pembiasaan diri berprilaku islami, tertib, bersih dan mandiri
  4. Berkembangnya seluruh potensi siswa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni guna mempertahankan nilai dan budaya bangsa dalam era global;
  5. Menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan hidup  (life skills), baik kecakapan umum (general skills) maupun kecakapan khusus (special skills).
  6. Meningkatnya kualitas tenaga kependidikan, tenaga pendidik dan sumber daya kependidikan dalam menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional
  7. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul dan kompetitif dalam bidang akademis dan non akademis untuk tujuan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi (di dalam atau di luar negeri) ataupun menghadapi kehidupan sehari-hari;
  8. Terwujudnya MTsN Malang III sebagai MTs Bertaraf Internasional (MBI
C.  Manajemen Pelaksanaan RMBI
Strategi Madrasah
  1. Penetapan standar kompetensi lulusan yang bertaraf internasional
  2. Pembuatan dokumen kurikulum internasional
  3. Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris dan menguasai ICT
  4. Peningkatan kualitas Proses Belajar Mengajar yang berbasis ICT dengan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum internasional
  5. Peningkatan kelengkapan fasilitas sekolah yang mendukung program MBI (memenuhi 8 SNP + X)
  6. Peningkatan standar pembiayaan siswa sesuai dengan standar internasional sebesar 6 juta persiswa pertahun)
  7. Penetapan sistem penilaian dengan standar internasional
SEJARAH MTs. DARUL IHYA

Pada tahun 1983, Yayasan Darul Ihya membuka jenjang pendidikan tikat MTs/SMP sederajat. Dan kini telah " Terakreditasi " berdasarkan Keputusan Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Barat.

Dengan Kurikulum perpaduan Ilmu Pengetahuan Umum dan Agama, MTs Darul Ihya siap melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas dalam Ilmu, Iman dan Amal, serta siap menyongsong masa depan yang lebih cerah dan menjawab tantangan zaman, yang insya ALLAH bisa selamat didunia dan akhirat.. Amin..

VISI MTs DARUL IHYA
"Unggul dan profesional dalam membina pendidikan yang berpijak kepada Iman, Ilmu dan Amal"
INDIKATOR

  1. Unggul dalam sumber daya manusia
  2. Unggul dalam KBM : Intra dan Ekstrakurikuler
  3. Unggul dalam disiplin
  4. Unggul dalam kegiatan keagamaan
  5. Profesional dalam pelayanan kepada anak
  6. Profesional dalam pelayanan kepada guru
  7. Profesional dalam pelayanan kepada masyarakat

MISI
"Membina Pribadi muslim yang Bertaqwa Kepada Allah SWT dengan memiliki Kualitas Iman, Ilmu dan Amal"

INDIKATOR
  1. Menigkatkan kemampuan MTs Darul ihya dalam mengembangkan suumber daya manusia
  2. Mendidik sumber daya manusia yang inovatif dan kreatif yang berorientasi kepada kebutuhan kepada masyarakat
  3. Melaksanakan pendidikan dengan menumuhkan Insan yang beriman, berilmu dan beramal
  4. Menjadikan MTs Darul Ihya lembaga pendidikan yang berkualitas
  5. Mengadakan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta guna mencapai tujuan sekolah.


IDENTITAS MADRASAH
NAMA MTsS DARUL IHYA
STATUS  SWASTA
NO. TELP 0251 - 8634997
ALAMAT JL. PAGELARAN PADASUKA
KECAMATAN  CIOMAS
KABUPATEN  BOGOR
PROVINSI  JAWA BARAT
KODE POS 16610
WEBSITE http://mtsdarulihyaciomas.blogspot.com
EMAIL mtsdarulihyaciomas@gmail.com
TAHUN BERDIRI  1983
WAKTU BELAJAR SENIN - SABTU (07.00 s/d. 13.00)
KEPALA MADRASAH  MISBAHPUDIN, S.Ag